Permenkes No. 148 tahun 2010 tentang Praktek Keperawatan membuka peluang
legalitas perawat memberikan pelayanan medis dasar dengan pemberian obat
bebas dan bebas terbatas!!! --> INDIKATOR untuk win-win solution atau menenangkan kita
supaya gak getol lagi memperjuangkan UU Keperawatan atau politik "devide
et impera" nih? waspadalah ... waspadalah!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
http://www.twitter.com/agusetyawan91